LARANGAN MENIUP MAKANAN DAN MINUMAN PANAS MENURUT ISLAM DAN KESEHATAN
Meniup makanan atau minuman ketika masih panas agar dapat segera dimakan adalah sesuatu yang sangat umum dilakukan oleh masyarakat. Alasan lain agar gigi tidak mudah rusak karena makanan panas. Orang tua kita atau orang disekitar kita juga sering menganjurkan hal ini bukan?
Tahukah kamu, bahwa meniup makanan atau minuman panas sebelum makan itu tidak dianjurkan oleh Rosul. Bukan hanya itu, Jika dilihat dari sisi kesehatan, meniup makanan sebelum makan juga merupakan sesuatu yang tidak baik bahkan bisa berbahaya.
Ketika dalam perjalanan kehujanan, lalu kita berteduh di tukang bakso, dengan lahapnya kita makan bakso akan tetapi karena kepanasan lalu kita meniupnya makanan tersebut. Cara demikian tidaklah dibenarkan dalam Islam, kita dilarang meniup makanan atau minuman.
Dalam Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Dari Asma binti Abu Bakr, sesunguhnya beliau jika beliau membuat roti tsarid wadahnya beliau ditutupi sampai panasnya hilang kemudian beliau mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya makanan yang sudah tidak panas itu lebih besar berkahnya”. [HR Hakim no 7124. Hakim mengatakan, “Hadits sahih sesuai dengan kriteria Muslim”. Pernyataan beliau ini disetujui oleh adz Dzahabi. Hadits di atas dimasukkan oleh al Albani dalam Silsilah Shahihah jilid 1 bag 2 no hadits 392].
Dalam Silsilah Shahihah jilid 1 bag 2 hal 748, al Albani mengatakan, “Terdapat riwayat yang sahih dari Abu Hurairah, beliau mengatakan “Makanan itu belum boleh dinikmati sehingga asap panasnya hilang”. Diriwayatkan oleh al Baihaqi dengan sanad yang sahih sebagaimana kujelaskan dalam Irwa’ Ghalil no 2038”.
Dari beberapa hadits di atas jelas menyatakan bahwa meniup makanan panas dan memakan makanan panas tidak dianjurkan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Penjelasan Bahaya Meniup Makanan dan Minuman Panas
Semua yang telah mengenyam bangku sekolah pasti memahami, manusia bernapas menghirup oksigen atau O2, dan menghembuskan karbondioksida atau CO2. Ketika kita meniup makanan, tentunya yang kita keluarkan adalah gas CO2. Sementara itu makanan panas tadi masih mengeluarkan uap air (H2O). Menurut reaksi kimia, apabila uap air bereaksi dengan karbondioksida akan membentuk senyawa asam karbonat (carbonic acid) yang bersifat asam.
H2O + CO2 => H2CO3
Perlu kita tahu bahwa didalam darah itu terdapat H2CO3 yang berguna untuk mengatur pH (tingkat keasaman) di dalam darah. Darah adalah Buffer (larutan yang dapat mempertahankan pH) dengan asam lemahnya berupa H2CO3 dan dengan basa konjugasinya berupa HCO3- sehingga darah memiliki pH sebesar 7,35 – 7,45 dengan reaksi sebagai berikut:
CO2 + H20 HCO3- + H+
Tubuh menggunakan penyangga pH (buffer) dalam darah sebagai pelindung terhadap perubahan yang terjadi secara tiba-tiba dalam pH darah. Adanya kelainan pada mekanisme pengendalian pH tersebut, bisa menyebabkan salah satu dari 2 kelainan utama dalam keseimbangan asam basa, yaitu asidosis atau alkalosis.
Asidosis adalah suatu keadaan dimana darah terlalu banyak mengandung asam (atau terlalu sedikit mengandung basa) dan sering menyebabkan menurunnya pH darah.
Sedangkan Alkalosis adalah suatu keadaan dimana darah terlalu banyak mengandung basa (atau terlalu sedikit mengandung asam) dan kadang menyebabkan meningkatnya pH darah.
Kembali lagi ke permasalahan awal, dimana makanan kita tiup, lalu karbondioksida dari mulut kita akan berikatan dengan uap air dari makanan dan menghasilkan asam karbonat yang akan mempengaruhi tingkat keasaman dalam darah kita sehingga akan menyebabkan suatu keadaan dimana darah kita akan menjadi lebih asam dari seharusnya sehingga pH dalam darah menurun, keadaan ini lebih dikenal dengan istilah asidosis.
Seiring dengan menurunnya pH darah, pernafasan menjadi lebih dalam dan lebih cepat sebagai usaha tubuh untuk menurunkan kelebihan asam dalam darah dengan cara menurunkan jumlah karbon dioksida.
Pada akhirnya, ginjal juga berusaha mengkompensasi keadaan tersebut dengan cara mengeluarkan lebih banyak asam dalam air kemih.Tetapi kedua mekanisme tersebut tidak akan berguna jika tubuh terus menerus menghasilkan terlalu banyak asam, sehingga terjadi asidosis berat. Sejalan dengan memburuknya asidosis, penderita mulai merasakan kelelahan yang luar biasa, rasa mengantuk, semakin mual dan mengalami kebingungan. Bila asidosis semakin memburuk, tekanan darah dapat turun, menyebabkan syok, koma dan bahkan kematian.
Selain itu, memiliki kebiasaan meniup makanan yang masih panas, terlebih lagi meminum minuman kemudian bernafas di dalam gelas tersebut adalah sebuah kebiasaan yang tidak baik. Bayangkan saja jika Anda melakukan hal ini di tempat umum. Tentu akan mengundang decak tidak enak dari siapa saja yang melihatnya. Sungguh Allah Maha Melindungi yang mencoba melindungi diri Anda dari semua ini padahal Anda sedikit pun belum mengetahui dan memahami.
Dampak meniup makanan panas sebelum makan ternyata mengerikan juga ya, jadi lebih baik tunggu makanan sampai dingin ketika ingin memakannya. Dan Alhamdulillah bagi kita yang masih selamat meskipun sering meniup makanan panas sebelum makan. Mari kita ikuti Sunah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam agar selamat dunia akhirat.
Demikianlah hikmah dari peraturan di dalam Islam yang melarang kita untuk meniup makanan panas. Semoga dapat memberikan pengetahuan baru dan semakin cinta diri Anda terhadap Islam. Apapun yang Allah berikan dan atur di dalam Islam pada hakikatnya adalah sesuatu yang baik bagi diri Anda. Maka bersyukurlah telah mengenal Islam dan berada di dalamnya sebagai umat yang ta’at. Wallohu a’lam bis showaab.
Sumber :
http://ridwanaz.com/kesehatan/bahaya-meniup-makanan-minuman-panas-sunah-rosul/comment-page-2/
http://hikmahkebersamaan.blogspot.co.id/2015/03/dalam-islam-dilarang-meniup-makanan.html
https://tarbiahmoeslim.wordpress.com/2013/12/07/larangan-meniup-makanan-dan-minuman-panas-menurut-islam-dan-kesehatan/
Prodi Profesi Ners UMKU Universitas Muhammadiyah Kudus